C2. Sistem Tata Pamong dan Manajemen Institusi

C2. Sistem Tata Pamong dan Manajemen Institusi

  1. Dokumen Formal Tata Pamong

    • Standar: Politeknik Kaltara memiliki dokumen formal sistem tata pamong yang dijabarkan ke dalam berbagai kebijakan dan peraturan yang digunakan secara konsisten, efektif, dan efisien sesuai konteks institusi serta menjamin akuntabilitas, keberlanjutan, transparansi, dan mitigasi potensi risiko.
    • Indikator:
      • Ketersediaan dokumen formal sistem tata pamong sesuai konteks institusi untuk menjamin akuntabilitas, keberlanjutan, dan transparansi, serta mitigasi potensi risiko.
      • Ketersediaan bukti yang sahih terkait upaya institusi melindungi integritas akademik dan kualitas pendidikan tinggi.
  2. Struktur Organisasi

    • Standar: Politeknik Kaltara memiliki dokumen formal struktur organisasi, termasuk industrial advisory board yang disesuaikan dengan kebutuhan program yang diselenggarakan, dan tata kerja institusi yang dilengkapi tugas dan fungsi guna menjamin terlaksananya fungsi Politeknik Kaltara secara konsisten, efektif, dan efisien.
    • Indikator: Ketersediaan dokumen formal struktur organisasi dan tata kerja institusi beserta tugas dan fungsinya.
  3. Good University Governance (GUG)

    • Standar: Politeknik Kaltara memiliki bukti yang sahih terkait praktik baik perwujudan GUG mencakup aspek: kredibilitas, transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, keadilan, dan manajemen risiko secara konsisten, efektif, dan efisien. Politeknik Kaltara mengumumkan ringkasan laporan tahunan kepada masyarakat.
    • Indikator: Ketersediaan bukti yang sahih terkait praktik baik perwujudan Good University Governance, dan manajemen risiko. Politeknik Kaltara mengumumkan ringkasan laporan tahunan kepada masyarakat.
  4. Penegakan Kode Etik

    • Standar: Politeknik Kaltara memiliki lembaga yang sepenuhnya melaksanakan atau fungsi yang berjalan dalam penegakan kode etik untuk menjamin tata nilai dan integritas secara konsisten, efektif, dan efisien.
    • Indikator: Keberadaan dan keberfungsian lembaga/fungsi penegakan kode etik untuk menjamin tata nilai dan integritas.

C2. Penetapan Personil dan Kepemimpinan

  1. Penetapan Personil

    • Standar: Politeknik Kaltara memiliki dokumen formal penetapan personil pada berbagai tingkat manajemen dengan tugas dan tanggung jawab yang jelas, rinci, dan konsisten terhadap pencapaian visi, misi, budaya, dan tujuan strategis institusi.
    • Indikator: Ketersediaan dokumen formal penetapan personil pada berbagai tingkat manajemen dengan tugas dan tanggung jawab yang jelas untuk mencapai visi, misi, budaya, dan tujuan strategis institusi.
  2. Komunikasi dengan Stakeholder

    • Standar: Politeknik Kaltara memiliki bukti yang terdokumentasi dan sahih terkait terjalinnya komunikasi yang baik antara pimpinan dan stakeholder internal yang dilakukan secara terprogram dan intensif untuk mendorong tercapainya visi, misi, budaya, dan tujuan strategis institusi.
    • Indikator: Ketersediaan bukti yang sahih terkait terjalinnya komunikasi yang baik antara pimpinan dan stakeholder internal untuk mendorong tercapainya visi, misi, budaya, dan tujuan strategis institusi.
  3. Kaji Ulang Kepemimpinan

    • Standar: Politeknik Kaltara memiliki bukti yang terdokumentasi dan sahih tentang telaah yang komprehensif dan perbaikan secara efektif terhadap pelaksanaan kepemimpinan dan personil pada berbagai tingkatan manajemen untuk mencapai kinerja organisasi yang direncanakan.
    • Indikator: Ketersediaan bukti kaji ulang dan perbaikan kepemimpinan dan struktur manajemen institusi untuk mencapai kinerja organisasi yang direncanakan.

C2. Pengelolaan Fungsional dan Operasional

  1. Keberfungsian Sistem Pengelolaan

    • Standar: Politeknik Kaltara memiliki bukti formal keberfungsian sistem pengelolaan fungsional dan operasional Politeknik Kaltara yang mencakup 5 aspek yang dilaksanakan secara konsisten, efektif, dan efisien.
    • Indikator: Ketersediaan bukti formal keberfungsian sistem pengelolaan fungsional dan operasional Politeknik Kaltara yang mencakup 5 aspek: perencanaan, pengorganisasian, penempatan personil, pengarahan, dan pengawasan.
  2. Pedoman Pengelolaan

    • Standar: Politeknik Kaltara memiliki dokumen formal dan pedoman pengelolaan yang rinci dan memiliki kesesuaian antar 11 aspek.
    • Indikator:
      • Ketersediaan dokumen formal dan pedoman pengelolaan mencakup 11 aspek: pendidikan, pengembangan suasana akademik dan otonomi keilmuan, kemahasiswaan, penelitian, PkM, SDM, keuangan, sarana dan prasarana, sistem informasi, sistem penjaminan mutu, dan kerjasama.
      • Ketersediaan bukti yang sahih tentang implementasi kebijakan dan pedoman pengelolaan yang mencakup 11 aspek tersebut.
  3. Rencana Strategis

    • Standar: Politeknik Kaltara memiliki dokumen formal rencana strategis dan bukti mekanisme penyusunan serta persetujuan dan penetapannya, yang mencakup 5 aspek dan ada benchmark dengan Politeknik Kaltara sejenis tingkat internasional.
    • Indikator: Ketersediaan dokumen formal rencana strategis dan bukti mekanisme persetujuan dan penetapan yang mencakup 5 aspek: keterlibatan pemangku kepentingan, mengacu kepada capaian renstra periode sebelumnya, mengacu kepada VMTS institusi, analisis kondisi internal dan eksternal, dan disahkan oleh organ yang memiliki kewenangan.

C2. Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)

  1. Dokumen Formal SPMI

    • Standar: Politeknik Kaltara telah menjalankan SPMI yang dibuktikan dengan keberadaan 5 aspek, memiliki standar yang melampaui dari SN-DIKTI, dan menerapkan SPMI berbasis risiko (Risk Based Audit) atau inovasi lainnya.
    • Indikator: Ketersediaan dokumen formal SPMI yang dibuktikan dengan keberadaan 5 aspek: organ/fungsi SPMI, dokumen SPMI, auditor internal, hasil audit, dan bukti tindak lanjut.
  2. Budaya Mutu

    • Standar: Politeknik Kaltara memiliki bukti yang sahih terkait praktik baik pengembangan budaya mutu di Politeknik Kaltara melalui rapat tinjauan manajemen, yang mengagendakan pembahasan 7 unsur.
    • Indikator: Ketersediaan bukti yang sahih terkait praktik baik pengembangan budaya mutu di Politeknik Kaltara melalui rapat tinjauan manajemen, yang mengagendakan pembahasan unsur-unsur: hasil audit internal, umpan balik, kinerja proses dan kesesuaian produk, status tindakan pencegahan dan perbaikan, tindak lanjut dari tinjauan sebelumnya, perubahan yang dapat mempengaruhi sistem manajemen mutu, dan rekomendasi untuk peningkatan.

C2. Sertifikasi dan Akreditasi

  1. Sertifikasi/Akreditasi Internasional

    • Standar: Sertifikasi/akreditasi dalam lingkup Politeknik Kaltara yang diberikan oleh lembaga internasional bereputasi.
    • Indikator: Perolehan sertifikasi/akreditasi eksternal oleh lembaga internasional atau internasional bereputasi.
  2. Akreditasi Program Studi

    • Standar: Program studi terakreditasi oleh lembaga internasional bereputasi.
    • Indikator: Perolehan akreditasi program studi oleh lembaga akreditasi internasional bereputasi.

C2. Audit Eksternal

  1. Audit Eksternal Keuangan
    • Standar: Audit eksternal dilakukan terhadap Badan Penyelenggara oleh kantor Akuntan Publik.
    • Indikator: Pelaksanaan dan hasil audit eksternal keuangan di Politeknik Kaltara.

C2. Kerjasama dan Jejaring

  1. Dokumen Pengembangan Jejaring dan Kemitraan

    • Standar: Politeknik Kaltara memiliki dokumen formal kebijakan dan prosedur yang komprehensif, rinci, terkini, dan mudah diakses oleh pemangku kepentingan, tentang pengembangan jejaring dan kemitraan (dalam dan luar negeri) termasuk bagaimana melakukan monitoring dan evaluasi kepuasan mitra kerjasama.
    • Indikator:
      • Ketersediaan dokumen formal kebijakan dan prosedur pengembangan jejaring dan kemitraan (dalam dan luar negeri), dan monitoring dan evaluasi kepuasan mitra kerjasama.
      • Ketersediaan dokumen perencanaan pengembangan jejaring dan kemitraan yang ditetapkan untuk mencapai visi, misi, dan tujuan strategis institusi.
  2. Kerjasama Tridharma

    • Standar: Politeknik Kaltara memiliki jejaring dan mitra kerjasama yang relevan dengan VMTS dan bermanfaat bagi pengembangan tridharma institusi yang mencakup kerjasama lokal/wilayah, nasional, dan internasional.
    • Indikator: Ketersediaan data jumlah, lingkup, relevansi, dan kebermanfaatan kerjasama.
  3. Monitoring dan Evaluasi Kemitraan

    • Standar: Politeknik Kaltara memiliki bukti monitoring dan evaluasi pelaksanaan program kemitraan dan tingkat kepuasan mitra kerjasama yang diukur dengan instrumen yang sahih, serta perbaikan mutu jejaring dan kemitraan yang berkelanjutan, untuk menjamin terwujudnya visi, terlaksananya misi, dan tercapainya tujuan strategis.
    • Indikator: Ketersediaan bukti monitoring dan evaluasi pelaksanaan program kemitraan, tingkat kepuasan mitra kerjasama yang diukur dengan instrumen yang sahih, serta upaya perbaikan mutu jejaring dan kemitraan untuk menjamin ketercapaian visi, misi, dan tujuan strategis.

C2. Analisis Kinerja dan Kepuasan Pemangku Kepentingan

  1. Analisis Pencapaian Kinerja

    • Standar: Analisis pencapaian kinerja Politeknik Kaltara yang memenuhi 2 aspek, dilaksanakan setiap tahun dan hasilnya dipublikasikan kepada para pemangku kepentingan.
    • Indikator:
      • Analisis keberhasilan dan/atau ketidakberhasilan pencapaian kinerja yang telah ditetapkan institusi yang memenuhi 2 aspek: capaian kinerja harus diukur dengan metoda yang tepat, dan hasilnya dianalisis serta dievaluasi.
      • Analisis terhadap capaian kinerja mencakup identifikasi akar masalah, faktor pendukung keberhasilan, dan faktor penghambat ketercapaian standar, serta deskripsi singkat tindak lanjut yang akan dilakukan institusi.
  2. Efektivitas Sistem Penjaminan Mutu

    • Standar: Politeknik Kaltara telah melaksanakan sistem penjaminan mutu yang terbukti efektif memenuhi 4 aspek dan dilakukan review terhadap siklus penjaminan mutu yang melibatkan reviewer eksternal.
    • Indikator: Efektivitas pelaksanaan sistem penjaminan mutu yang memenuhi 4 aspek: keberadaan dokumen formal penetapan standar mutu, standar mutu dilaksanakan secara konsisten, monitoring, evaluasi, dan pengendalian terhadap standar mutu yang telah ditetapkan, dan hasilnya ditindaklanjuti untuk perbaikan dan peningkatan mutu.
  3. Pengukuran Kepuasan Pemangku Kepentingan

    • Standar: Politeknik Kaltara melaksanakan pengukuran kepuasan pemangku kepentingan internal dan eksternal pada masing-masing kriteria yang memenuhi 4 aspek, hasilnya dipublikasikan serta mudah diakses oleh kepentingan, dan dilakukan review terhadap pelaksanaan pengukuran kepuasan pengguna.
    • Indikator:
      • Tingkat kepuasan pemangku kepentingan internal dan eksternal pada masing-masing kriteria: tata pamong dan kerjasama, mahasiswa, sumber daya manusia, keuangan, sarana dan prasarana, pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang memenuhi 4 aspek: menggunakan instrumen kepuasan yang sahih, andal, mudah digunakan.
      • Dilaksanakan secara berkala, serta datanya terekam secara komprehensif.
      • Dianalisis dengan metode yang tepat serta bermanfaat untuk pengambilan keputusan.
      • Tingkat kepuasan dan umpan balik ditindaklanjuti untuk perbaikan dan peningkatan mutu luaran secara berkala dan tersistem.