C4. Dosen dan Tenaga Kependidikan

C4. Dosen dan Tenaga Kependidikan

  • Rasio Jumlah Dosen Tetap yang Memenuhi Persyaratan Dosen terhadap Jumlah Program Studi

    • Standar Mutu: Rasio jumlah dosen tetap yang memenuhi persyaratan dosen terhadap jumlah program studi, minimal 12 dosen per 1 prodi.
    • Indikator: Rasio jumlah dosen tetap yang memenuhi persyaratan dosen terhadap jumlah program studi.
  • Persentase Jumlah Dosen dengan Jabatan Fungsional Minimal Lektor Kepala

    • Standar Mutu: Persentase jumlah dosen yang memiliki jabatan fungsional minimal Lektor Kepala terhadap jumlah seluruh dosen tetap, minimal 25%.
    • Indikator: Persentase jumlah dosen yang memiliki jabatan fungsional minimal Lektor Kepala terhadap jumlah seluruh dosen tetap.

Persentase Jumlah Dosen dengan Sertifikat Kompetensi, Profesi, dan/atau Industri

  • Standar Mutu: Persentase jumlah dosen yang memiliki sertifikat kompetensi, profesi, dan/atau industri terhadap jumlah seluruh dosen tetap, lebih dari 50%.
  • Indikator: Persentase jumlah dosen yang memiliki sertifikat kompetensi, profesi, dan/atau industri terhadap jumlah seluruh dosen tetap.

Persentase Jumlah Dosen Tidak Tetap

  • Standar Mutu: Persentase jumlah dosen tidak tetap terhadap jumlah seluruh dosen (dosen tetap dan dosen tidak tetap) adalah kurang dari 10%.
  • Indikator: Persentase jumlah dosen tidak tetap terhadap jumlah seluruh dosen (dosen tetap dan dosen tidak tetap).

Rasio Jumlah Mahasiswa terhadap Jumlah Dosen Tetap

  • Standar Mutu: Rasio jumlah mahasiswa terhadap jumlah dosen tetap adalah 1 dosen berbanding 12-24 mahasiswa.
  • Indikator: Rasio jumlah mahasiswa terhadap jumlah dosen tetap.

C4. Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM)

  1. Penelitian dengan Biaya Luar Negeri dan Dalam Negeri

    • Standar Mutu:
      • Dosen melakukan penelitian dengan biaya luar negeri minimal 1 penelitian tiap 5 tahun.
      • Dosen melakukan penelitian dengan biaya dalam negeri di luar PT minimal 1 penelitian tiap 2 tahun.
    • Indikator: Rata-rata penelitian/dosen/tahun dalam 3 tahun terakhir.
  2. PkM dengan Biaya Luar Negeri dan Dalam Negeri

    • Standar Mutu:
      • Dosen melakukan PkM dengan biaya luar negeri minimal 1 PkM tiap 5 tahun.
      • Dosen melakukan PkM dengan biaya dalam negeri di luar PT minimal 1 PkM tiap 2 tahun.
    • Indikator: Rata-rata PkM/dosen/tahun dalam 3 tahun terakhir.

C4. Pengakuan dan Prestasi Dosen

  1. Pengakuan atas Prestasi/Kinerja Dosen
    • Standar Mutu: Pengakuan atas prestasi/kinerja dosen di atas 25% terhadap jumlah dosen tetap. Pencapaian prestasi dosen dalam bentuk seperti:
      • Menjadi visiting professor pada tingkat nasional/internasional.
      • Menjadi keynote speaker/invited speaker pada pertemuan ilmiah tingkat nasional/internasional.
      • Menjadi staf ahli di lembaga tingkat nasional/internasional.
      • Menjadi editor atau mitra bestari pada jurnal nasional terakreditasi/jurnal internasional bereputasi.
      • Mendapat penghargaan atas prestasi dan kinerja di tingkat nasional/internasional.
    • Indikator: Rata-rata jumlah pengakuan atas prestasi/kinerja dosen terhadap jumlah dosen tetap dalam 3 tahun terakhir.

C4. Tenaga Kependidikan

  1. Kecukupan dan Kualifikasi Tenaga Kependidikan
    • Standar Mutu: Politeknik Kaltara memiliki tenaga kependidikan yang memenuhi tingkat kecukupan dan kualifikasi berdasarkan jenis pekerjaannya (pustakawan, laboran, teknisi, instruktur, dll.) untuk mendukung pelaksanaan tridharma, fungsi, dan pengembangan institusi secara efektif.
    • Indikator: Kecukupan dan kualifikasi tenaga kependidikan berdasarkan jenis pekerjaannya (pustakawan, laboran, teknisi, dll.).