C4. Dosen dan Tenaga Kependidikan
C4. Dosen dan Tenaga Kependidikan
-
Rasio Jumlah Dosen Tetap yang Memenuhi Persyaratan Dosen terhadap Jumlah Program Studi
- Standar Mutu: Rasio jumlah dosen tetap yang memenuhi persyaratan dosen terhadap jumlah program studi, minimal 12 dosen per 1 prodi.
- Indikator: Rasio jumlah dosen tetap yang memenuhi persyaratan dosen terhadap jumlah program studi.
-
Persentase Jumlah Dosen dengan Jabatan Fungsional Minimal Lektor Kepala
- Standar Mutu: Persentase jumlah dosen yang memiliki jabatan fungsional minimal Lektor Kepala terhadap jumlah seluruh dosen tetap, minimal 25%.
- Indikator: Persentase jumlah dosen yang memiliki jabatan fungsional minimal Lektor Kepala terhadap jumlah seluruh dosen tetap.
Persentase Jumlah Dosen dengan Sertifikat Kompetensi, Profesi, dan/atau Industri
- Standar Mutu: Persentase jumlah dosen yang memiliki sertifikat kompetensi, profesi, dan/atau industri terhadap jumlah seluruh dosen tetap, lebih dari 50%.
- Indikator: Persentase jumlah dosen yang memiliki sertifikat kompetensi, profesi, dan/atau industri terhadap jumlah seluruh dosen tetap.
Persentase Jumlah Dosen Tidak Tetap
- Standar Mutu: Persentase jumlah dosen tidak tetap terhadap jumlah seluruh dosen (dosen tetap dan dosen tidak tetap) adalah kurang dari 10%.
- Indikator: Persentase jumlah dosen tidak tetap terhadap jumlah seluruh dosen (dosen tetap dan dosen tidak tetap).
Rasio Jumlah Mahasiswa terhadap Jumlah Dosen Tetap
- Standar Mutu: Rasio jumlah mahasiswa terhadap jumlah dosen tetap adalah 1 dosen berbanding 12-24 mahasiswa.
- Indikator: Rasio jumlah mahasiswa terhadap jumlah dosen tetap.
C4. Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM)
-
Penelitian dengan Biaya Luar Negeri dan Dalam Negeri
- Standar Mutu:
- Dosen melakukan penelitian dengan biaya luar negeri minimal 1 penelitian tiap 5 tahun.
- Dosen melakukan penelitian dengan biaya dalam negeri di luar PT minimal 1 penelitian tiap 2 tahun.
- Indikator: Rata-rata penelitian/dosen/tahun dalam 3 tahun terakhir.
- Standar Mutu:
-
PkM dengan Biaya Luar Negeri dan Dalam Negeri
- Standar Mutu:
- Dosen melakukan PkM dengan biaya luar negeri minimal 1 PkM tiap 5 tahun.
- Dosen melakukan PkM dengan biaya dalam negeri di luar PT minimal 1 PkM tiap 2 tahun.
- Indikator: Rata-rata PkM/dosen/tahun dalam 3 tahun terakhir.
- Standar Mutu:
C4. Pengakuan dan Prestasi Dosen
- Pengakuan atas Prestasi/Kinerja Dosen
- Standar Mutu: Pengakuan atas prestasi/kinerja dosen di atas 25% terhadap jumlah dosen tetap. Pencapaian prestasi dosen dalam bentuk seperti:
- Menjadi visiting professor pada tingkat nasional/internasional.
- Menjadi keynote speaker/invited speaker pada pertemuan ilmiah tingkat nasional/internasional.
- Menjadi staf ahli di lembaga tingkat nasional/internasional.
- Menjadi editor atau mitra bestari pada jurnal nasional terakreditasi/jurnal internasional bereputasi.
- Mendapat penghargaan atas prestasi dan kinerja di tingkat nasional/internasional.
- Indikator: Rata-rata jumlah pengakuan atas prestasi/kinerja dosen terhadap jumlah dosen tetap dalam 3 tahun terakhir.
- Standar Mutu: Pengakuan atas prestasi/kinerja dosen di atas 25% terhadap jumlah dosen tetap. Pencapaian prestasi dosen dalam bentuk seperti:
C4. Tenaga Kependidikan
- Kecukupan dan Kualifikasi Tenaga Kependidikan
- Standar Mutu: Politeknik Kaltara memiliki tenaga kependidikan yang memenuhi tingkat kecukupan dan kualifikasi berdasarkan jenis pekerjaannya (pustakawan, laboran, teknisi, instruktur, dll.) untuk mendukung pelaksanaan tridharma, fungsi, dan pengembangan institusi secara efektif.
- Indikator: Kecukupan dan kualifikasi tenaga kependidikan berdasarkan jenis pekerjaannya (pustakawan, laboran, teknisi, dll.).
